Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Kepala Desa Suka Karya di Laporkan Ke Tikor Polres Musi Rawas

 


Musi Rawas LT- Desa Suka Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, dilaporkan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2024.

Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat ke Tipikor Polres Musi Rawas Pada sabtu 15 Februari 2025.

Niko Doni Mengatakan Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur tentang transparansi dana desa. Undang-undang ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas serta akuntabel penggunaan anggaran desa, dan juga mendesak aparat penegak hukum, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Untuk itu ia meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri musi rawas agar menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Terpisah, Kades Suka Karya saat dikonfirmasi melalui surat resmi sampai saat ini belum ada klarifikas dari kepala desa.( Tim)

Posting Komentar

0 Komentar